Antisipasi Kelangkaan Minyak Tanah, Sat Reskrim Polresta Kupang Kota Laksanakan Pemantauan Penjual Minyak Tanah
Tribratanewskupangkota.com- Langkahnya Minyak tanah dikota kupang Satreskrim Polresta Kupang kota melakukan pemantauan penjualan minyak tanah yang berlokasi di salah satu pangkalan minyak tanah Toko Ghaya yg beralamat di jln. R.W..MONGONSIDI Kel. Fatululi kec. Oebobo Kota Kupang, Senin (22/11/22) Pukul 10:00 Wita.
Selain memantau pemasokan minyak tanah personil Sat reskrim juga menghimbauan kepada pemilik agen minyak untuk dapat menjual minyak tanah sesuai harga eceran tertinggi (HET) dan tidak melakukan penimbunan sehingga menimbulkan kelangkaan minyak tanah di masyarakat serta harus tetap sasaran.
Pada kesempatan tersebut juga Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota menghimbau kepada masyarakat dalam hal ini pada saat melakukan penjualan BBM jenis Minyak tanah untuk tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) di pangkalan-pangkalan, Menghimbau kepada pemilik pangkalan minyak tanah agar pada saat pendistribusian di dahulukan kepada kebutuhan Rumah Tangga ( perorang maksimal 10 liter).
Kami sudah berkordinasi dengan pihak Pertamina bahwa sebenarnya BBM tidak langka namun pada saat pelaksaan di lapangan tetap di temukan kelangkaan, sehingga saya menghimbau kebeberapa tempat yang ada pangkalan minyak tanah agar selalu menjual sesuai dengan HET.
“Bagi masyakat yang menemukan ada kelangkaan BBM jenis Minyak Tanah atau menjual melebihi herga eceran terendah tolong menghinformasikan kepada pihak kepolisian untuk di tindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim.
Dalam Kegiatan ini tidak lupa Personel Menghimbau kepada para pembeli minyak tanah agar mengantri dengan tertib sehingga tidak mengakibatkan kemacetan serta selalu utamakan protokol kesehatan.