Sarasehan HUT Polwan ke-76: Sinergi Lintas Lembaga dalam Penanggulangan Human Trafficking dan Kekerasan Berbasis Gender

Sarasehan HUT Polwan ke-76: Sinergi Lintas Lembaga dalam Penanggulangan Human Trafficking dan Kekerasan Berbasis Gender

Tribratanewskupangkota.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Polisi Wanita (HUT Polwan) ke-76 Tahun 2024, Polwan Polresta Kupang Kota mengikuti secara daring acara Sarasehan dan Syukuran yang menghadirkan berbagai narasumber dari lintas lembaga negara. Acara yang digelar di Jakarta ini, dipandu oleh Caca Anisa, presenter TvOne, yang bertindak sebagai moderator. Acara ini menyoroti isu human trafficking dan kekerasan berbasis gender di Indonesia, serta membahas upaya yang telah dan harus dilakukan oleh berbagai pihak untuk memitigasi masalah tersebut, pada Kamis (3/10/2024).

 

Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H, membuka sesi diskusi dengan memberikan pandangan dari perspektif penegakan hukum terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Beliau menekankan bahwa hambatan yang dihadapi dalam penanganan kasus TPPO mencakup kurangnya jumlah penyidik yang terlatih serta keengganan korban untuk melapor.

“Korban seringkali berada dalam kondisi trauma dan tidak dapat diinterogasi secara langsung,” ujar Djuhandhani.

 

Selain itu, Brigadir Jenderal Polisi Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, Sp.F., DFM., berbicara dari sudut pandang forensik dan kesehatan. Beliau menggarisbawahi pentingnya peran Polwan dalam mendampingi korban kekerasan, terutama perempuan dan anak, dengan memberikan pelayanan yang cepat dan tepat, seperti merujuk korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk penanganan lebih lanjut.

 

Titi Eko Rahayu, S.E., M.AP, selaku Plt. Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, menekankan perlunya strategi yang kuat dalam menangani korban yang tidak melapor.

 

"Masyarakat harus lebih sadar dan aktif melaporkan setiap tindak kekerasan yang mereka lihat atau alami," kata Ibu Titi, menyoroti pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah.

 

Mira Riyati Kurniasih, M.Si, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial dari Kementerian Sosial, mengusulkan pentingnya rehabilitasi bagi korban human trafficking.

 

"Setelah korban diselamatkan, kami harus memastikan mereka kembali ke masyarakat dengan dukungan yang memadai, baik dari segi psikologis maupun ekonomi," jelas Ibu Mira.

 

Paskalis Baylon Meja, dari Ditjen OTODA Kemendagri, menambahkan bahwa pencegahan human trafficking harus dimulai dari tingkat daerah, dengan kolaborasi antara dinas terkait dan Unit Pelaksana Teknis (UPT). Beliau juga menekankan bahwa upaya penanganan tidak boleh diskriminatif berdasarkan gender, mengingat banyaknya kasus kekerasan yang juga menimpa laki-laki.

 

Dalam keynote speech-nya, Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polhukam Inspektur Jenderal Polisi Dr. Andri Wibowo, S.I.K., M.H., M.Si, menekankan bahwa human trafficking merupakan masalah yang kompleks. Ia menyebutkan bahwa kemiskinan, akses pendidikan yang terbatas, pernikahan dini, dan minimnya upaya pemerintah menjadi faktor-faktor yang memperburuk situasi ini.

 

“Kita perlu lebih serius dalam merespons isu-isu berbasis gender, dengan membentuk kelembagaan yang kuat dan SDM yang tepat untuk menangkal human trafficking,” pungkasnya.

 

Acara ini diakhiri dengan komitmen bersama dari semua pihak untuk terus bersinergi dalam memerangi human trafficking dan kekerasan berbasis gender, serta meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan yang lebih efektif di masa depan. (LLC)