Redam Perselisihan Warga, Piket SPKT Polsek Kota Lama Fasilitasi Perdamaian Dugaan Penganiayaan Secara Humanis.

Redam Perselisihan Warga, Piket SPKT Polsek Kota Lama Fasilitasi Perdamaian Dugaan Penganiayaan Secara Humanis.

Tribratanewskupangkota.com Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Kota Lama, Polresta Kupang Kota, berhasil memfasilitasi penyelesaian permasalahan dugaan tindak pidana penganiayaan, yang terjadi di RT. 07/RW. 03, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

 

Permasalahan tersebut dipicu oleh persoalan pribadi, terkait dugaan pembicaraan atau gosip mengenai urusan rumah tangga salah satu pihak, yang kemudian menimbulkan rasa sakit hati, hingga berujung pada dugaan tindakan penganiayaan.

 

Menerima laporan dari pihak yang terlibat, personel SPKT Polsek Kota Lama segera mengambil langkah kepolisian dengan mempertemukan kedua belah pihak. Upaya tersebut dilakukan untuk mengetahui secara jelas duduk persoalan sekaligus mencegah terjadinya konflik lanjutan.

 

Dalam proses penyelesaian, personel mengedepankan pendekatan humanis melalui komunikasi dan dialog. Kedua pihak diberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menyelesaikan setiap persoalan secara bijak tanpa melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

 

Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Kesepakatan perdamaian kemudian dituangkan dalam surat pernyataan, dengan komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan maupun melakukan tindakan lain yang dapat memicu konflik di kemudian hari.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Kota Lama, AKP Zainal Arifin Abdurahman, S.H, menegaskan bahwa Polri hadir di tengah masyarakat tidak hanya dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga memberikan pelayanan dan membantu masyarakat menyelesaikan persoalan secara cepat, tepat dan humanis sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Setiap persoalan yang terjadi di tengah masyarakat hendaknya diselesaikan dengan kepala dingin dan mengedepankan komunikasi. Polri akan terus hadir untuk memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat, termasuk memfasilitasi penyelesaian masalah yang masih dapat diselesaikan secara kekeluargaan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kapolsek Kota Lama.

 

Kapolsek Kota Lama juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi ketika menghadapi persoalan pribadi maupun sosial. Masyarakat diharapkan segera melaporkan setiap permasalahan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani secara tepat dan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

 

Dengan diselesaikannya permasalahan tersebut melalui mediasi, situasi di wilayah hukum Polsek Kota Lama tetap aman dan kondusif.

 

"Kami berkomitmen terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta mengedepankan pendekatan humanis dalam kasus-kasus tertentu, demi menjaga keharmonisan hubungan sosial masyarakat," beber AKP Arifin. (AL)