Kapolresta Kupang Kota Turun Lapangan, Pimpin Operasi Pekat Turangga di THM

Kapolresta Kupang Kota Turun Lapangan, Pimpin Operasi Pekat Turangga di THM
Kapolresta Kupang Kota Turun Lapangan, Pimpin Operasi Pekat Turangga di THM
Kapolresta Kupang Kota Turun Lapangan, Pimpin Operasi Pekat Turangga di THM
Kapolresta Kupang Kota Turun Lapangan, Pimpin Operasi Pekat Turangga di THM

Tribratanewskupangkota.com - Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H, memimpin langsung pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Turangga, pada beberapa Cafe dan Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Kupang, Ibukota Provinsi NTT, Sabtu (30/9) malam kemarin. 

Operasi yang diselenggarakan serentak di seluruh Indonesia tersebut, dengan sasaran, yakni perjudian, prostitusi, pasangan mesum, premanisme dan minuman keras.

Selain anggota Polri Polresta Kupang Kota, turut ikut dalam operasi, yakni anggota TNI, dari Denpom AD, Denpom AL, dan Denpom AU Kupang.

Kapolresta Kupang Kota kepada tribratanewskupangkota.com mengatakan, pelaksanaan operasi pekat dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Kupang, khususnya di tempat-tempat keramaian publik.

"Malam ini kita laksanakan operasi kepolisian yang ditingkatkan, dengan sasaran tempat-tempat keramaian masyarakat. Dalam pelaksanaannya agar tidak ragu-ragu dalam bertindak di lapangan, karena kita dilindungi oleh undang-undang", ucapnya saat selesai memberikan arahan kepada para perwira dan bintara sebelum melakukan operasi.

Tiba di salah satu cafe di daerah liliba, seluruh pengunjung diperiksa kartu identitas oleh anggota. Pemeriksaan juga dilakukan dengan cara menggeledah badan untuk memastikan tidak ada yang membawa benda tajam maupun barang ataupun obat-obatan terlarang.

Pada kesempatan itu, Kapolresta Kombes Krisna memberikan himbauan kepada seluruh pengunjung untuk tidak mengonsumsi miras, tidak memakai atau mengedarkan obat-obatan terlarang, tidak membawa senjata tajam (sajam), dan bagi pemilik cafe untuk mematuhi ketentuan waktu operasional yang berlaku.

Selanjutnya anggota yang terbagi dalam satgas preemtif, preventif, deteksi, dan satgas penegakan hukum, melanjutkan operasi dengan mendatangi beberapa cafe dan tempat hiburan malam, namun tidak ditemukan adanya pelanggaran atau kejahatan yang terjadi.

Pada kesempatan yang sama, satgas kamseltibcarlantas (satlantas) melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraan pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata, dan memberikan sanksi tilang untuk efek jera. (AN)