Kapolresta Kupang Kota Hadir dan Mendengar Langsung Curahan Hati Warga Oepura

Kapolresta Kupang Kota Hadir dan Mendengar Langsung Curahan Hati Warga Oepura
Kapolresta Kupang Kota Hadir dan Mendengar Langsung Curahan Hati Warga Oepura

Tribratanewskupangkota.com - Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si, hadir dan mendengarkan langsung Curahan Hati (Curhat) warga Kelurahan Oepura, dalam kegiatan "Jumat Curhat", yang digelar di rumah mama Nora Ataupah, Alamat Rt.21/Rw.09, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, pada Jumat (7/6) pagi. 

 

Tampak hadir pejabat utama Polda NTT, diantaranya Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Kombes Pol. Taufik Irpan Awaludin, S.H., M.H, dengan didampingi Wakil Direktur Reskrim Khusus AKBP Yoce Marten, S.H., S.I.K., M.I.K, Kabag Wasidik Ditreskrimsus Kompol Yan Kristian Ratu, S.H, Karoops yang diwakili Kompol Dominggus Sigakole dan Komandan Den Gegana Satbrimobda Polda NTT Kompol Denis. 

 

Hadir pula, Kapolsek Maulafa Akp Nuriyani Trisani Ballu, S.H., M.H, Bhabinkamtibmas Kelurahan Oepura Aipda Yopi Sine, Tokoh agama, Tokoh masyarakat, Tokoh pemuda dan masyarakat Kelurahan Oepura. 

 

Kabidkum yang hadir mewakili Kapolda NTT, dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini bertujuan ingin membangun kerjasama, sinergitas, mendengarkan permasalahan curahan hati dari masyarakat, sehingga kita dapat memberikan jalan keluar baik oleh Polri maupun instansi yang berwenang. 

 

"Bahwa tugas Polri adalah melayani, mengayomi dan melindungi, di samping menegakan hukum, menjaga kamtibmas, sehingga dapat diketahui apa permasalahan dan bagaimana solusi dalam menyelesaikannya," kata Kabidkum. 

 

Ketua Rw.09 pada kesempatan itu, meminta pencerahan terkait rekrutmen Polri, yang di kalangan masyarakat masih harus membutuhkan biaya. 

"Rekrutmen calon anggota Polri, saya mohon pencerahan supaya Polri ke depannya lebih baik dengan adanya informasi penerimaan Polri yang masuk harus menyiapkan sejumlah uang," tanya Bapak Asterius. 

 

Kombes Taufik Irpan dalam menjawab pertanyaan diatas, menyatakan bahwa rekrutmen Polri "Clear and Clear" atau bersih dan bersih. 

 

"Memang informasi yang berkembang bahwa tes polisi harus ada uang (untuk bisa lulus), dan saya jawab semuanya itu tidak benar. Silahkan kalau ada oknum atau calo yang bermain dalam proses rekrutmen, segera dilaporkan," tegas mantan Auditor Itwasda Polda NTT ini. 

 

Pertanyaan lain, datang dari Bapak Bira, yang menyarankan Polri untuk bekerjasama dengan instansi lain untuk membina anak muda yang biasa menimbulkan terjadinya gangguan kamtibmas. 

 

"Polisi bisa bekerjasama dengan dinas lainnya, untuk bersama-sama dalam membina anak-anak muda dalam hal keamanan," harap dia yang juga seorang pendeta ini. 

 

Kemudian, Bapak Yeremias Sakan, meminta kepolisian untuk patroli pada pukul 23.00 WITA, guna mencegah tindakan kejahatan dan pelanggaran hukum yang biasanya berawal dari mengonsumsi miras hingga mabuk. 

 

"Terkait permasalahan miras ini, di wilayah kita miras menjadi salah satu mata pencaharian masyarakat kita serta kepentingan adat, setiap kali urusan adat kita juga, harus ada miras, dan ini menjadi tradisi dalam mengurus adat dan aturan kita belum diatur tentang miras tersebut. Yang diatur hanya bagaimana cara menjualnya, dan tidak boleh menjual kepada anak-anak. Selain itu, saya perintahkan kalau ada yang duduk miras di pinggir jalan, segera dibawa ke Polresta atau Polsek untuk diberikan pembinaan," tegas Kapolresta Kupang Kota. 

 

Kombes Aldinan Manurung menambahkan, kepolisian juga sangat membutuhkan kerjasama orang tua untuk mengawasi anak-anaknya apabila telah malam hari, sehingga bisa di ketahui keberadaan dan aktifitasnya. 

Lebih lanjut dikatakannya, kerjasama seluruh pihak turut membantu dalam pengawasan terhadap anak, sehingga para generasi penerus bangsa ini bisa tumbuh dalam lingkungan yang baik, agar kelak menjadi generasi yang membanggakan bagi keluarga, bangsa dan negara, pungkas Kapolresta Aldinan Manurung. 

 

Seperti diketahui, kegiatan Jumat Curhat yang diselenggarakan oleh Polda NTT bersama Polresta Kupang Kota, adalah sebagai bentuk edukasi dan wadah untuk mencari solusi dalam pemecahan masalah maupun penyampaian informasi dari masyarakat, terkait kamtibmas ataupun permasalahan sosial lainnya. (AN)