Cek Kesehatan Personel, Sidokkes Polresta Kupang Kota Lakukan Rikkes Berkala.

Tribratanewskupangkota.com - Dalam upaya memastikan kesehatan personel yang dalam kondisi sehat fisik dan mental, Seksi Dokkes (Sidokkes) Polresta Kupang Kota yang bekerjasama dengan Biddokkes Polda NTT dan Laboratorium Asa Kupang, melakukan Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) berkala untuk periode Tahun Anggaran 2025.
Pemeriksaan kesehatan bagi personel dan ASN Polri Polresta Kupang Kota ini telah rutin dilaksanakan setiap tahunnya, untuk mendapatkan personel Polri yang sehat dan siap dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Pemeriksaan yang komprehensif ini dirancang untuk mendeteksi secara dini berbagai potensi masalah kesehatan yang dapat mempengaruhi kinerja dari setiap personel," ungkap Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si yang ditemui saat melihat langsung jalannya rikkes di Klinik Pratama Parama Satwika Mapolresta Kupang Kota, Jumat (14/3/2025).
Dengan adanya pemeriksaan kesehatan berkala ini, tambah mantan Kapolres Kupang itu, diharapkan seluruh personel dapat menjaga kesehatan mereka dengan lebih baik, dan siap dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka dalam melayani masyarakat.
Kasidokkes Polresta Kupang Kota Iptu Daud Bessie, A.Md.Kep yang ditemui mengatakan, pemeriksaan kesehatan dilaksanakan selama 2 hari, sejak kemarin tanggal 13 Maret sampai dengan 14 Maret 2025.
"Bekerjasama dengan Biddokkes Polda NTT dan Laboratorium Mitra ASA Kupang sebanyak 9 Nakes dan 1 dokter, kami telah memeriksakan kesehatan sejumlah 154 orang, yaitu personel Polri 152 dan ASN 2 orang," sebut Kasidokkes.
Pelaksanaan rikkes berkala, dia menambahkan, meliputi beberapa pemeriksaan yang terdiri dari pengambilan sampel darah dan urine, pemeriksaan fisik, gigi atau odontogram, pemeriksaan EKG atau jantung, rontgen, treadmill, tes kepribadian dan psikopatologi atau MMPI.
"Dengan menjalankan setiap pemeriksaan, maka akan dapat diketahui kondisi kesehatan personel, sehingga dapat melakukan tindakan pencegahan dan atau pengobatan, agar pelayanan kepada masyarakat tidak menjadi terganggu," kata Iptu Daud. (AN)