Bhabinkamtibmas Nunbaun Delha Mediasi Kesalahpahaman Antarwarga, Berakhir Damai.

Bhabinkamtibmas Nunbaun Delha Mediasi Kesalahpahaman Antarwarga, Berakhir Damai.

Tribratanewskupangkota.com — Bhabinkamtibmas Kelurahan Nunbaun Delha, AIPTU Reiky H. Lapikaana, bersama piket SPKT Polsek Alak, merespons laporan terkait adanya kesalahpahaman yang melibatkan antara  DT dan HB, (Jumat, 2/10/2026) tengah malam.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, kedua pihak kemudian dipertemukan di Polsek Alak untuk mencari solusi terbaik. Dengan pendekatan humanis dan mengedepankan komunikasi secara kekeluargaan, Bhabinkamtibmas bersama piket SPKT memediasi kedua belah pihak hingga tercapai kesepakatan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai.

Proses mediasi berlangsung dalam suasana aman dan kondusif. Kedua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, serta menjaga hubungan baik di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

 

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Alak, AKP Victor Hari Seputra, S.Pi., M.Si, menambahkan bahwa Bhabinkamtibmas harus mampu hadir sebagai sosok yang dekat, terbuka, dan mampu memberikan solusi bagi masyarakat.

“Setiap persoalan yang terjadi di lingkungan masyarakat hendaknya dapat diselesaikan dengan kepala dingin, melalui komunikasi dan musyawarah yang baik. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak mudah terpancing emosi dan bersama-sama menjaga keamanan serta kerukunan di lingkungan masing-masing,” ujar Kapolsek Alak.

 

Ia juga menegaskan bahwa Polsek Alak akan terus mendorong kehadiran personel di tengah masyarakat sebagai bagian dari upaya menciptakan pelayanan kepolisian yang cepat, humanis, dan responsif terhadap setiap permasalahan yang berkembang. (BD)