Dengan Pendekatan Humanis, Bhabinkamtibmas Batuplat Bantu Selesaikan Perselisihan Pasangan Kekasih.

Dengan Pendekatan Humanis, Bhabinkamtibmas Batuplat Bantu Selesaikan Perselisihan Pasangan Kekasih.

Tribratanewskupangkota.com — Bhabinkamtibmas Kelurahan Batuplat, AIPTU Imran M. Ibrahim, S.Sos, menunjukkan peran aktif dalam menyelesaikan persoalan warga melalui pendekatan Problem Solving, (Jumat, 2/10/2026) tengah malam. Kegiatan tersebut berlangsung di rumah salah satu warga di RT. 13 RW. 06, Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

 

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Alak, AKP Victor Hari Seputra, S.Pi., M.Si, mengatakan permasalahan bermula ketika Bhabinkamtibmas menerima informasi dari salah satu perangkat RT setempat, terkait pertengkaran sepasang kekasih yang berujung pada tindakan penganiayaan.

 

“Mendapat informasi tersebut, Bhabinkamtibmas Batuplat segera mendatangi lokasi dan mempertemukan kedua belah pihak untuk mengetahui duduk persoalan. Dari hasil komunikasi, diketahui bahwa pertengkaran terjadi ketika pelaku mengantar korban pulang kerja menggunakan sepeda motor milik korban,” jelas Kapolsek Alak.

 

Lanjut mantan Kabagops Polres Rote Ndao itu, dalam perjalanan, korban meminta sepeda motornya dikembalikan serta menyampaikan keinginannya untuk mengakhiri hubungan. Namun, permintaan tersebut tidak diterima oleh pelaku sehingga terjadi pertengkaran, hingga akhirnya pelaku melakukan pemukulan terhadap korban.

 

“Korban kemudian meminta pertolongan kepada salah seorang perangkat RT setempat, yang selanjutnya menghentikan kejadian tersebut dan menghubungi Bhabinkamtibmas untuk membantu menyelesaikan permasalahan,” sebut AKP Victor.

 

Setelah dilakukan komunikasi dan mediasi secara humanis, korban menyampaikan keinginannya agar persoalan tersebut tidak dilanjutkan ke jalur hukum dan meminta agar permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan.

 

“Bhabinkamtibmas kemudian memberikan pemahaman kepada kedua belah pihak mengenai dampak hukum dari tindakan kekerasan, sekaligus menyampaikan imbauan Kamtibmas, agar setiap persoalan dapat diselesaikan dengan kepala dingin dan tidak mengedepankan emosi maupun kekerasan,” tambah Kapolsek lagi.

 

Lebih jauh dijelaskan, dalam proses mediasi, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan, di mana pelaku bersedia mengakhiri hubungan, tidak lagi mengganggu korban, serta mengembalikan sepeda motor milik korban.

“Bhabinkamtibmas harus mampu menjadi jembatan dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi di tengah masyarakat, dengan tetap memberikan pemahaman hukum serta mengedepankan komunikasi, musyawarah dan pendekatan kekeluargaan,” ujarnya.

 

Kapolsek AKP Victor, juga mengapresiasi kepedulian salah seorang perangkat RT tersebut bersama keluarga yang telah membantu menghentikan kejadian tersebut dan segera menghubungi pihak kepolisian.

 

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi Kamtibmas. Kami mengajak seluruh warga untuk tidak membiarkan persoalan berkembang menjadi tindakan yang lebih serius dan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan,” kata Kapolsek lagi.

 

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Alak Polresta Kupang Kota terus mendorong kehadiran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri di tengah masyarakat, guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan kondusif. (AN)