Strong Point Pagi, Ciptakan Keamanan, Ketertiban dan Kesadaran Masyarakat Saat Berkendara di Jalan
Tribratanewskupangkota.com – Personel Polresta Kupang Kota melaksanakan rutinitas pagi, dan mengawalinya dengan melaksanakan Strong Point atau pengaturan pagi di lokasi yang menjadi rawan kemacetan dan kecelakaan di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Pengaturan pagi merupakan tugas pokok dari Satuan Lalu Lintas dan Satuan Samapta, namun di pandang perlu dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat, sehingga dilakukan pengaturan oleh seluruh personel Polresta Kupang Kota dan Polsek jajaran.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si yang ditemui di ruang kerjanya mengatakan, sudah merupakan kewajiban Polri yang diatur dalam undang-undang untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, termasuk melakukan pengaturan arus lalu lintas di jalan.
“Ini adalah kewajiban kami yang juga diatur dalam peraturan perundangan untuk berikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk melakukan Strong Point di jalan,” kata Kapolresta, Rabu (5/6).
Lebih lanjut dikatakannya, Strong Point dilakukan oleh seluruh personel Polresta Kupang Kota, dengan penempatannya berdasarkan lokasi atau tempat yang rawan kemacetan hingga kecelakaan, guna meminimalisir hal-hal tersebut.
Selain itu, tambah mantan Wadir Narkoba Polda NTT ini, dengan kehadiran polisi di jalan, masyarakat merasakan langsung kehadiran polisi dalam berikan pelayanan.
“Selain mengatur lalu lintas, dengan hadirnya polisi di hampir setiap perempatan dan persimpangan jalan di Kota Kupang, dapat mencegah kejahatan dan atau pelanggaran yang dapat terjadi,” ucap Kombes Aldinan Manurung.
Namun perlu diketahui, kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas yang kami harapkan dapat terwujud dengan baik.
“Harapannya, dengan kehadiran polisi dapat mengingatkan masyarakat untuk patuh dan tertib di jalan, namun tertib juga saat tidak ada polisi yang berjaga, sehingga kepatuhan itu timbulnya dari dalam diri sendiri, dan menjadikan keselamatan menjadi kebutuhan yang pertama dan utama,” pungkas Kapolresta Kupang Kota. (AN)