Razia Pengendara, Polisi Sita Sajam dan Tilang Puluhan Ranmor
Tribratanewskupangkota.com - Polresta Kupang Kota terus menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Turangga Tahun 2023, dan kali ini dengan sasaran pengendara kendaraan bermotor (ranmor) roda dua dan empat.
Dengan mengambil titik operasi di Mako Polresta Kupang Kota, dan Jalan Timor Raya Kelurahan Lasiana (batas wilayah antara Kota dan Kabupaten Kupang).
Untuk titik operasi mako Polresta, dipimpin Kepala Bagian Operasi (Kabagops), yang juga Kepala Perencanaan dan Pengendalian Operasi Polres (Karendalopsres) Kompol Joni F.M Sihombing, S.E., S.I.K., M.M.
Sedangkan di batas kota, dipimpin Kasat Samapta Kompol Teosasar M.M.F Ngulu, S.Sos., M.M, juga sebagai Kepala Satgas Preventif.
Hasil dari operasi pada dua lokasi diatas, Senin (2/10) malam kemarin, diamankan empat buah senjata tajam (sajam), serta melakukan penindakan berupa tilang terhadap lima puluh sembilan sepeda motor.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto,S.H., S.I.K., M.H, selaku Kepala Operasi Polres (Kaopsres) yang dihubungi menjelaskan, dalam rangka cipta kondisi yang aman dan tertib, menjelang pelaksanaan Operasi Mantap Brata Pemilu Tahun 2024, Kepolisian seluruh Indonesia menggelar operasi dengan sandi "Pekat".
Dengan sasaran operasi, yakni premanisme, perjudian, prostitusi, minuman keras, senjata tajam, dan narkoba.
"Saat ini masih berlangsung operasi pekat, sehingga anggota yang diberi surat perintah, melaksanakan razia dengan sasaran sajam, miras, dan narkoba", ungkap Kapolresta Krisna.
Ujarnya lagi, setiap pengendara yang melintas di depan mako Polresta Kupang Kota kami lakukan razia atau pemeriksaan, dan apabila ditemukan pelanggaran kasat mata, maka langsung ditilang dengan memberikan bukti blangko tilang.
Harapannya, operasi yang akan berakhir (4/10) nanti, situasi kamtibmas Kota Kupang bisa semakin kondusif, sehingga aktifitas masyarakat menjadi lebih aman dan tertib, serta tentunya lebih meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pungkas Kombes Krisna. (AN)