Personil Polsek Alak Bersama Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 dari Kelurahan Manutapen Berikan Imbauan cegah Virus Corona
Tribratanewskupangkota.com - Telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Himbauan beberapa titik keramaian yang sering dijadikan tempat berkumpulnya oleh para remaja maupun warga Kelurahan Manutapen, kegiatan dilakukan oleh personil Polsek Alak bersama Tim Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 dari Kelurahan Manutapen.Senin (18/05/2020) pukul 20.00 Wita.
Kegiatan dipimpin oleh Lurah Manutapen sebagai Ka Satgas, Bhabinkamtibmas, Ketua Koordinator Tim Gerak Cepat Kelurahan, RT, RW Kelurahan yang diikuti oleh anggota satgas Covid 19.
Tim Satgas Kelurahan Manutapen bersama personil Polsek Alak melaksanakan patroli dan himbauan sesuai protokol pemerintah di wilayah Kelurahan Manutapen yang di temukan kegiatan berkumpul melibatkan orang banyak dan ditemukan pada Rt 11, Rw 04, Kel. Manutapen, Kec. Alak, Kota Kupang, terdapat beberapa pemuda yang sedang berkumpul, namun telah dihimbau oleh Ka Satgas dan Tim gugus tugas covid-19 agar dapat membubarkan diri dan tetap sesuai dengan protokol yang di arahkan pemerintah.(J)