Operasi Patuh Turangga 2023, Polresta Kupang Kota Libatkan Seluruh Personel

Operasi Patuh Turangga 2023, Polresta Kupang Kota Libatkan Seluruh Personel

Tribratanewskupangkota.com – Kepolisian Resor Kota Kupang Kota terus memberikan pelayanan kepada masyarakat, dengan melakukan pengaturan lalu lintas dan himbauan, sekaligus penindakan terhadap pelanggaran kasat mata di wilayah Kota Kupang, tidak hanya melibatkan personel dari Satuan Lalu Lintas, namun personel dari bagian dan fungsi lain di lingkungan Polresta Kupang Kota serta Polsek jajaran.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H, melalui Kabag Operasi Kompol Joni F.M Sihombing, S.E., S.I.K., M.M mengatakan, sejak tanggal 10 Juli sampai dengan 23 Juli 2023, Kepolisian di seluruh Indonesia secara serentak melaksanakan Operasi Patuh 2023.

Dengan target, yakni pengendara yang melawan arus, berkendara dibawah pengaruh alkohol atau minuman keras, menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan yang ditentukan, pengendara dibawah umur dan tidak memiliki SIM.

Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, kendaraan roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan, kendaraan roda dua dan empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standard dan STNK, kendaraan pribadi yang menggunakan rotator dan sirine yang bukan peruntukkannya.

“Bahwa hari ini kita lakukan operasi tidak hanya melibatkan personel Satlantas, namun seluruh personel dari fungsi lainnya. Targetnya untuk keamanan dan keselamatan pengendara itu sendiri. Apabila kami temukan pelanggaran kasat mata, maka akan kami berikan himbauan hingga penindakan agar menjadi efek jera”, ujarnya saat mengambil apel sore di lapangan Mapolresta Kupang Kota, Rabu (12/7/2023) kemarin.

Sambungnya, pelanggaran kasat mata yang sering ditemukan, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, pengendara dibawah umur dan tidak memiliki SIM, boncengan lebih dari satu orang dan pengemudi ranmor yang melanggar marka atau bahu jalan, jelas Kompol Joni.

“Tujuan dari operasi ini adalah agar masyarakat semakin patuh dan  tertib dalam berlalu lintas, sehingga bisa merasa aman dan nyaman dalam berkendara di jalan raya”, pungkasnya.