NGOPI di Lapangan Mini Batuplat, Kapolresta Pertanyaan, Usul dan Saran Dari Masyarakat

NGOPI di Lapangan Mini Batuplat, Kapolresta Pertanyaan, Usul dan Saran Dari Masyarakat

Tribratanewskupangkota.com _ Pada hari Jumat tanggal 2 Desember 2022, pukul 19.30 Wita, bertempat di Lapangan Mini Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang, telah berlangsung kegiatan Ngopi (Ngobrol Pinggiran) Bareng Polresta Kupang Kota. Kegiatan ini mencakup bincang-bincang santai bareng Kapolresta Kupang Kota, pelayanan perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dan pelayanan vaksinisasi Covid-19 dosis 1,2 dan booster. 

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H, Kapolsek Alak, Kasat Intelkam, Kasat Lantas, Kasat Reskrim, Kasat Bimmas, Lurah Batuplat, Ketua LPMP dan warga sekitar. Kegiatan dimulai pada pukul 19.45 Wita dan Kapolresta Kupang Kota memberikan kesempatan kepada warga masyarakat Kota Kupang yang hadir untuk bertanya, menyampaikan keluhan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) ataupun permasalahan sosial yang ada di lingkungan masyarakat.     

Keluhan pertama datang dari Bapak Kristoforus bahwa masih sering terjadi keributan di tempat pesta akibat mengkonsumsi minuman keras. Beliau juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polresta Kupang Kota karena dalam kegiatan ini juga melakukan pelayanan perpanjangan SIM dan vaksinasi covid-19. “Terkait dengan sering terjadinya keributan harus ada kerjasama dan kolaborasi antara masyarakat dan pihak Kepolisian dalam menjaga keamanan serta harus ada izin atau pemberitahuan kepada pihak Kepolisian guna dilakukannya pengamanan. Kegiatan pesta harus selesai pada pukul 00.00 Wita”, tanggap Kapolresta Kupang Kota.

Kemudian ada usul dan saran dari Bapak Roland Saudale (Ketua Karang Taruna) menyangkut Kamtibmas, yaitu sering terjadinya masalah antar para pemuda dan meminta Bhabinkamtibmas untuk bersama-sama mengatasi masalah ini di masyarakat. Beliau juga mengusulkan agar Pos Keamanan dihidupkan kembali dan diisi oleh personil dari Polresta Kupang Kota. Terakhir beliau menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolresta dan jajaran yang sudah rutin turun ke lapangan untuk menertibkan lalulintas di dalam Kota Kupang. “Terkait peran Bhabinkamtibmas, perbandingan rasio antara Polri dan masyarakat terlalu jauh, kami masih kekurangan banyak personil walaupun kami sudah naik type. Kemampuan kami saat ini hanya bisa 1 Bhabinkamtibmas per 1 Kelurahan. Kami sangat membutuhkan kerjasama yang baik dari masyarakat. Kami akan menempatkan beberapa personil pada pos yang ada di Batuplat, namun sebelumnya pos tersebut harus dilakukan renovasi. Harapan kami kepada Lurah Batuplat untuk menghidupkan kembali Siskamling (sistem keamanan lingkungan) guna membantu kerja Polri dan bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga Kamtibmas. Ada permasalahan apapun yang Bhabinkamtibmas belum bisa hadir, masyarakat bisa menghubungi call center 110 dan bebas pulsa”, jawab Kapolresta Kupang Kota.

 

Yang ketiga dari Bapak Alex, yang meminta kehadiran polisi di pos keamanan sebelum hari raya natal dan tahun baru, menertibkan knalpot racing yang sering mengganggu kenyamanan masyarakat. Permintaan ini langsung disambut baik oleh Kapolresta Kupang Kota. 

 

Salah seorang warga Batuplat menyampaikan, ”Dengan adanya penertiban penggunaan helm pada saat ke tempat ibadah, kami meminta kebijakan untuk tidak ditilang walaupun kami sadar bahwa ke tempat ibadah tidak bisa dibenarkan tidak menggunakan helm”. Kapolresta menanggapi bahwa tidak ada kegiatan penilangan terhadap jamaah di depan tempat ibadah dan menghimbau kepada jamaah yang akan ke tempat ibadah, kewajiban Kepolisian adalah melayani, melindungi dan mengayomi serta pemeliharaan kamtibmas. Sebagai aparatur negara memiliki kewajiban untuk mengingatkan masyarakat yang melanggar peraturan dan tidak ingin disalahkan apabila terjadi sesuatu kepada masyarakat karena melakukan pembiaran. Secara moral aparat negara memiliki tanggungjawab besar terhadap masyarakat.

Ibu Rista yang merupakan warga RT 11/RW 005 menyampaikan apresiasi kepada Bhabinkamtibmas khususnya di Batuplat karena selalu hadir walaupun tengah malam. Beliau juga menyampaikan adanya fenomena anak sekolah yang menggunakan kendaraan sepeda motor walaupun belum cukup umur dan tanpa menggunakan helm. Bemo dan angkutan kota yang tidak layak lagi mungkin bisa dikomunikasikan untuk dilakukan peremajaan sehingga masyarakat dan anak sekolah bisa menggunakan kendaraan umum dengan nyaman dan meminta Polresta melakukan penertiban sehingga tidak ada penimbunan minyak tanah. “Terima kasih kepada Bhabinkamtibmas kami, itu artinya bahwa kehadirannya nyata dan bermanfaat bagi masyarakat. Terkait dengan kelayakan bemo atau angkutan kota kami akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait, jangan memanjakan anak-anak dengan memberikan sepeda motor untuk ke sekolah. Terkait dengan kelangkaan minyak tanah karena adanya pengurangan stok dari Pertamina, kami telah menurunkan tim dari Tipiter Satuan Reskrim untuk melakukan pemantauan agar tidak adanya penimbunan minyak tanah”, ungkap Kapolresta Kupang Kota.

Bapak Toni warga Batuplat menyampaikan mengenai aturan rambu-rambu lalulintas atau pembatas jalan agar dipasang pada perumahan dan kapling pemukiman, karena mobilisasi yang cukup padat, sehingga terjadi banyak kecelakaan bagi warga sekitar. “Kita harus beretika dalam berkendara, seperti pada jalan kecil menuju jalan yang besar atau jalan utama. Berkaitan dalam pemasangan rambu, ada instansi yang berwenang seperti Dinas Perhubungan, akan saya sampaikan kepada instansi terkait agar dipasang rambu-rambu pada tempat tersebut. Tidak boleh ada warga dengan semaunya memasang rambu atau marka jalan (garis kejut)”, tegas Kapolresta Kupang Kota.

 

Bapak Soleman Bulan yang merupakan ketua RT 001/RW 001 menyampaikan bahwa kegiatan pengantaran jenazah dari rumah duka ke TPU, masyarakat kesulitan mendapatkan pengawalan, pada jam tertentu atau jam malam sering ada anak muda yang menggunakan kendaraan sepeda motor dalam keadaan mabuk miras, terdapat anak muda ngobrol dan nongkrong di pinggir jalan yang membuat warga merasa sangat terganggu. “Terkait pengawalan jenazah ke TPU pihak Polresta dalam hal ini Satuan Lalulintas akan selalu melayani dan gratis. Apabila terdapat motor ngebut dan mengganggu kenyamanan warga silakan menghubungi pos terdekat atau hubungi call center 110”, jawab Kapolresta Kupang Kota.

 

Bapak Ever Abineno (Ketua RW) mengucapkan terima kasih karena adanya nomor WA Kapolresta yang sangat membantu warga masyarakat untuk menyampaikan informasi Kamtibmas pada wilayah Kelurahan Batuplat. Beliau juga meminta pihak Kepolisian untuk melakukan pengamanan pada saat mengantri minyak tanah serta meminta untuk dipasangi rambu-rambu lalulintas marka jalan. Kapolresta Kupang Kota langsung meminta Kapolsek Alak selaku pejabat yang bertanggung jawab atas Kamtibmas wilayah Kecamatan Alak agar membagikan nomor kontak WA untuk bisa dihubungi atau menginformasikan apabila ada gangguan Kamtibmas pada wilayah Kecamatan Alak.  

 

Bapak Lurah Batuplat juga mengapresiasi Bapak Kapolresta Kupang Kota karena telah memutuskan mata rantai birokasi dalam hal komunikasi antara masyarakat dan pihak Kepolisian untuk menyampaikan permasalahan Kamtibmas. Kapolresta Kupang Kota juga berterima kasih kepada masyarakat atas kehadirannya dalam kegiatan Ngopi dan akan segera menindaklanjuti masukan dan saran kepada Polresta Kupang Kota untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

 

Kegiatan Ngopi (Ngobrol Pinggiran) yang dilaksanakan oleh Polresta Kupang Kota ini, sebagai bentuk edukasi dan wadah untuk mencari solusi dalam pemecahan masalah maupun penyampaian informasi dari masyarakat terkait kamtibmas ataupun permasalahan sosial lainnya yang terjadi di Kota Kupang.Kegiatan Ngopi berakhir pada pukul 22.00 Wita, berlangsung aman dan kondusif serta dilakukan pengamanan terbuka dan tertutup oleh Personil Polresta Kupang Kota.