Kapolsek Maulafa Kunjungan ke Kelurahan Naikolan, Momen Silaturahmi dan Imbauan Kamtibmas.

Kapolsek Maulafa Kunjungan ke Kelurahan Naikolan, Momen Silaturahmi dan Imbauan Kamtibmas.

Tribratanewskupangkota.com — Dalam rangka memperkenalkan diri sebagai pejabat baru sekaligus mempererat sinergitas, Kapolsek Maulafa AKP M. L. Petterson Riwu, S.H., didampingi Kasi Humas AIPTU David Luhi dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Naikolan AIPTU Elias Adolfreis, melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Lurah Naikolan, Rabu (29/07/2026) siang.

 

Dalam kunjungan tersebut, Kapolsek Maulafa diberi kesempatan untuk bertatap muka dengan jajaran Pemerintah Kelurahan Naikolan di Aula Kelurahan yang dihadiri Sekretaris Kecamatan Maulafa Hendrikus Banunaek, S.H., M.Hum, Lurah Naikolan Nur Melkisedek Tasrap, S.Sos, Babinsa Kelurahan Naikolan, serta para ketua RT/RW dan warga setempat.

 

Kunjungan ini merupakan langkah awal AKP Petterson Riwu selaku penjabat Kapolsek Maulafa yang baru dalam membangun komunikasi yang erat dengan seluruh pemangku kepentingan di wilayah Kecamatan Maulafa, khususnya Kelurahan Naikolan.

Dalam sambutannya, AKP Petterson Riwu dengan rendah hati memperkenalkan diri dan memohon kerja sama dari pemerintah kelurahan, para ketua RT/RW, dan warga dalam mengemban tugas di Polsek Maulafa. Ia berharap sinergi yang telah berjalan baik dengan pendahulunya, AKP Fery Nur Alamsyah, S.H, dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.

 

Setelah sesi perkenalan, Kapolsek menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas kepada aparat pemerintah dan masyarakat yang hadir dengan menyoroti beberapa hal penting :

 

Yang pertama, Kapolsek mengingatkan para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, mengingat angka kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan yang cukup sering terjadi di wilayah hukum Polsek Maulafa.

 

Selain itu, masyarakat diminta untuk mengamankan lingkungan, barang, dan hewan ternak masing-masing guna mengantisipasi pencurian, serta pemasangan kamera pengawas atau CCTV juga disarankan untuk membantu proses pengungkapan kasus.

 

Kapolsek juga menekankan bahaya minuman keras yang kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas dan tindak pidana, termasuk kecelakaan lalu lintas, sehingga ia berharap ada peran aktif pemerintah dalam menegakkan peraturan daerah secara tegas terkait larangan produksi dan distribusi miras.

Mengacu pada amanat KUHAP yang baru, Kapolsek menyampaikan bahwa kepolisian mengedepankan penyelesaian di luar hukum atau restorative justice, dan proses hukum hingga persidangan adalah upaya terakhir (ultimum remidium), untuk itu beliau meminta kerja sama RT/RW untuk berkolaborasi dengan Bhabinkamtibmas untuk dapat menyelesaikan permasalahan sederhana di tengah masyarakat untuk tidak berkembang menjadi permasalahan hukum.

 

Terkait kelangkaan minyak tanah, Kapolsek mengimbau warga dan pangkalan untuk tidak melakukan penimbunan dan membeli sesuai keperluan.

 

Terakhir, warga diingatkan untuk tidak membakar sampah sembarangan, memeriksa peralatan listrik dan kompor sebelum meninggalkan rumah, serta tidak menyimpan BBM dalam jumlah banyak di area perumahan guna mengantisipasi kebakaran.

 

Selesai penyampaian Kapolsek, dibuka sesi tanya jawab yang diawali pertanyaan warga terkait kelangkaan minyak tanah.

 

Merespons hal tersebut, Kapolsek meminta dukungan Lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa untuk melakukan patroli ke pangkalan guna mengecek ketersediaan dan penjualannya sesuai takaran dan harga agar tidak terjadi penyalahgunaan. Apabila ada penyimpangan, warga dapat melaporkan melalui Bhabinkamtibmas atau pemerintah kelurahan untuk diteruskan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Kupang untuk dilakukan penertiban.

Menanggapi pertanyaan soal anak-anak sekolah yang sering tawuran, Kapolsek mengharapkan dukungan pihak sekolah, orang tua dan warga untuk mengawasi para pelajar terutama untuk tidak mengkonsumsi miras. Selain itu, Kapolsek akan memerintahkan jajarannya untuk melakukan patroli serta berkoordinasi dengan sekolah untuk sosialisasi melalui program Police Goes to School yang sudah berjalan, personel Polri menjadi irup apel pagi setiap senin di sekolah-sekolah.

 

Terkait aksi trek-trekan oleh anak muda, ia meminta peran orang tua untuk mengawasi putra-putrinya dan RT/RW sebagai pemerintah terdekat dapat melakukan pembinaan kepada para pemuda yang terlibat. Namun apabila tidak berhasil, dapat dilaporkan ke Polsek untuk ditindaklanjuti dengan penindakan/tilang.

 

Kepada Kelurahan Naikolan yang merupakan kelurahan percontohan tiga pilar kamtibmas (Lurah, Bhabinkamtibmas dan Babinsa), Kapolsek memberikan apresiasi dan mendorong agar peran tiga pilar dalam membina kamtibmas lebih ditingkatkan. Ia juga mengingatkan agar para ketua RT/RW dan warga segera menginformasikan jika ada gangguan kamtibmas melalui grup WhatsApp lintas sektor Maulafa atau Call Center Polri 110 untuk mendapat pelayanan kepolisian. (DL)