Kapolsek Alak Pimpin Upacara Bendera di SMP Negeri 6 Kota Kupang dan Bentuk PKS.
Tribratanewskupangkota.com- Kapolsek Alak Kompol Edy, S.H., M.H bertindak sebagai inspektur upacara dalam upacara bendera di SMP Negeri 6, Kelurahan Nunbaun Delha, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Senin pagi (27-3-2023).
Kapolsek Alak bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Nunbaun Delha Aipda Ricki Lapikaana tiba di sekolah dan langsung disambut oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 6 Kota Kupang Aryandi B. Mauko S.Pd., M.Hum, dan langsung menuju tempat upacara.
Dalam amanatnya, Kapolsek Alak memberikan himbauan kamtibmas serta pentingnya tertib dalam berlalu lintas.
Sambungnya, puji syukur kita panjatkan atas jasa-jasa para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga dalam memperjuangkan Kemerdekaan Negara Republik Indonesia, dan memberikan pemahaman tentang pentingnya cinta tanah air serta wawasan kebangsaan.
"Saya selaku Kapolsek Alak juga menghimbau kepada bapak dan ibu guru serta anak-anak sekolah, jika datang ke sekolah tetap mematuhi tata tertib dalam berlalu lintas, yaitu menggunakan helm SNI, baik pengendara maupun penumpang yang dibonceng. Kebiasaan tertib berlalu lintas ini tidak hanya berlaku saat datang di sekolah, lingkungan rumah namun di luar sekolah pun tetap menjaga dan mematuhi lalu lintas", harap Kompol Edy.
"Pembentukan Patroli Keamanan Sekolah (PKS) merupakan sebagai pelopor menjaga kamtibmas di lingkungan sekolah, menegakkan aturan-aturan yang ada di sekolah dan jika ada permasalahan di sekolah yang tidak bisa di selesaikan oleh PKS dan guru, maka dapat diteruskan ke Polsek Alak untuk dapat ditindak lanjuti", jelasnya.
Dalam upacara bendera tersebut, Kapolsek Alak juga memberikan pemahaman tentang wawasan cinta tanah air dalam kehidupan sehari-hari sebagai generasi penerus bangsa, ketertiban berlalu lintas dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran siswa/i bahwa pentingnya keselamatan yang merupakan yang pertama dan utama serta pembentukan PKS di SMP Negeri 6 Kota Kupang.