Diduga Kesal Tak Temui Saat Tagih Utang, Pria Rusak Kaca Jendela dan Pintu Rumah, Berakhir Damai di Polsek Kota Raja.

Diduga Kesal Tak Temui Saat Tagih Utang, Pria Rusak Kaca Jendela dan Pintu Rumah, Berakhir Damai di Polsek Kota Raja.

Tribratanewskupangkota.com — Perselisihan akibat persoalan utang piutang berujung pada dugaan tindak pidana pengrusakan rumah warga di Jalan Mentimun, RT. 16 RW. 05, Kelurahan Bakunase Dua, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Minggu (4/10/2026).

 

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WITA. Awalnya, terlapor berinisial FS mendatangi rumah pelapor, YVN, dengan maksud menagih utang. Namun, saat tiba di lokasi, pelapor tidak berada di rumah.

 

Diduga karena merasa kesal, terlapor kemudian melakukan pengrusakan terhadap bagian rumah pelapor dengan memecahkan kaca jendela, serta mematahkan daun pintu.

 

Atas kejadian tersebut, pelapor kemudian mendatangi Polsek Kota Raja untuk menyampaikan laporan dan meminta penanganan atas persoalan yang terjadi.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kota Raja mempertemukan kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan secara baik-baik. Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan dan berdamai.

 

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan damai yang ditandatangani oleh kedua belah pihak, sebagai bentuk kesepakatan untuk tidak melanjutkan perselisihan.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, S.H., menyampaikan bahwa penyelesaian permasalahan secara damai merupakan salah satu bentuk upaya kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

 

“Kami mengedepankan penyelesaian secara baik-baik sepanjang memenuhi ketentuan dan disepakati secara sukarela oleh kedua belah pihak. Hal ini diharapkan dapat mencegah persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” ujar Kapolsek.

 

Polsek Kota Raja juga mengimbau masyarakat agar setiap persoalan, khususnya yang berkaitan dengan utang piutang maupun perselisihan antarwarga, dapat diselesaikan dengan kepala dingin dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan pihak lain.

 

Dengan adanya kesepakatan damai tersebut, permasalahan antara kedua belah pihak diharapkan tidak kembali berlanjut dan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Kelurahan Bakunase Dua tetap terjaga kondusif. (SM)