localhost/kupangkota, - Anggota Polres Kupang Kota mengamanakan jalannya aksi unjuk rasa Mahasiswa Universitas PGRI NTT di Kantor Gubernur NTT terkait dengan permintaan mahasiswa kepada Pemerintah Provinsi NTT untuk mengambil sikap tegas menyelesaikan konflik dan kisruh di Universitas PGRI NTT, Rabu ( 18/5/16) pukul 09.00 Wita.
Aksi unjuk rasa tersebut dikoordinir oleh Jackon Lonamanu dengan jumlah massa + 50 ( lima puluh ) orang, berkumpul di Taman Nostalgia jalan Frans Seda Kelurahan Kelapa Lima Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang sambil menyiapkan perlengkapan aksi berupa 2 ( dua ) buah alat pengeras suara ( Megaphone ), 1 ( satu ) buah spanduk yang berisikan tuntutan Persatuan Mahasiswa Universitas PGRI NTT, 1 ( satu ) buah bendera Merah Putih , 3 ( tiga ) buah Poster yang bertuliskan
1. Selamatkan nasib kami
2. Nasib ribuan Mahasiswa jangan digantung - gantungkan
3. Pemerintah daerah dan pemerintah pusat segera selematkan nasib ribuan Mahasiswa PGRI NTT
Dengan pengawalan personil Polres Kupang Kota, massa bergerak dari Taman Nostalgia menuju Kantor Gubernur NTT dan Setibanya di Kantor Gubernur NTT,massa kembali berorasi sambil membaca tuntutan, pukul 11.21 wita 10 ( sepuluh ) orang perwakilan Mahasiswa PGRI NTT dipersilahkan masuk untuk melakukan audiens dengan Gubernur NTT melalui Asisten I Gubernur NTT Ibu Yohana Lisapali, Setelah masuk kedalam Kantor Gubernur NTT dan hendak bertemu dengan Asisten I Gubernur NTT, kelompok aksi menolak untuk bertemu dengan Asisten I Gubernur NTT dan bersikeras akan melakukan audiens dengan Gubernur NTT sehingga kelompok aksi langsung meninggalkan ruangan Asisten I dan kembali melakukan orasi didepan gerbang masuk dan dibawah tiang bendera Kantor Gubernur NTT.
Karena tidak dapat bertemu dengan Gubernur NTT,kelom pok aksi langsung membubarkan diri dengan tertib dan berencana akan melakukan aksi lanjutan pada hari Jumat tanggal 20 Mei 2016 dengan tujuan dan tempat yang sama. Kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif dan berakhir pada pukul 12.13 wita.