Piket SPKT Polsek Maulafa dan Bhabinkamtibmas Penfui Sukses Mediasi Perkelahian Pemuda Akibat Salah Paham, Selesaikan Secara Kekeluargaan.
Tribratanewskupangkota.com — Piket SPKT Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Penfui, AIPTU Sipri Bait, berhasil menyelesaikan permasalahan perkelahian antarpemuda yang terjadi di RT. 28 RW. 12, Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, pada Kamis (1/10/2026) pagi. Perkelahian tersebut berawal dari kesalahpahaman di sebuah acara syukuran pernikahan warga setempat.
Peristiwa bermula ketika AIPTU Sipri Bait sedang melaksanakan patroli rutin di wilayah binaannya. Saat melintas di sekitar lokasi acara syukuran nikah, ia mendapati sejumlah pemuda terlibat perselisihan fisik yang dipicu oleh salah paham. Menyadari situasi berpotensi membesar, Bhabinkamtibmas segera menghubungi Piket SPKT Polsek Maulafa untuk meminta dukungan dan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Tidak lama kemudian, personel Piket SPKT Polsek Maulafa tiba di lokasi. Bersama AIPTU Sipri Bait, mereka segera mengendalikan situasi dan memisahkan kedua belah pihak yang bertikai. Setelah kondisi kondusif, kedua pihak yang terlibat perkelahian dipertemukan dalam sebuah mediasi yang difasilitasi oleh Piket SPKT dan Bhabinkamtibmas.

Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak diberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), serta dampak hukum yang dapat timbul dari perkelahian. Setelah melalui dialog dan pendekatan persuasif, kedua pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan tanpa melanjutkan ke proses hukum.
Sebagai bentuk permintaan maaf dan komitmen perdamaian, pihak pelaku menyerahkan selendang kepada pihak korban. Pemberian selendang ini merupakan simbol kearifan lokal masyarakat Nusa Tenggara Timur yang menandakan permintaan maaf tulus dan penerimaan maaf dari pihak korban. Suasana haru dan lega menyelimuti akhir mediasi, menandai berakhirnya konflik secara damai.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Maulafa, AKP M.L. Petterson Riwu, S.H, memberikan apresiasi kepada jajaran Piket SPKT dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Penfui atas respons cepat dan penyelesaian yang humanis dalam menangani permasalahan tersebut.
"Kami sangat mengapresiasi kinerja Piket SPKT dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Penfui yang telah bertindak cepat dan tepat dalam meredam potensi konflik di tengah masyarakat. Penyelesaian secara kekeluargaan ini merupakan wujud nyata dari pendekatan restorative justice yang mengutamakan pemulihan hubungan sosial antar warga," ujar Kapolsek.

Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Maulafa, untuk selalu menjaga kerukunan dan menghindari tindakan anarkis yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
"Kepada seluruh warga, mari kita jaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita masing-masing. Perbedaan pendapat atau kesalahpahaman adalah hal yang wajar, namun harus diselesaikan dengan kepala dingin dan cara-cara yang baik, bukan dengan kekerasan. Jika ada permasalahan, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat agar dapat dimediasi dengan bijak," imbau Kapolsek.
Ia juga menekankan pentingnya peran aktif tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kota Kupang, khususnya di Kecamatan Maulafa.

"Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama. Polri tidak bisa bekerja sendiri. Mari kita bergandengan tangan menjaga Kota Kupang tetap aman, damai, dan sejuk," tutup Kapolsek.
Dengan adanya penyelesaian secara kekeluargaan ini, diharapkan tidak ada lagi gesekan antar warga di Kelurahan Penfui dan sekitarnya. Polsek Maulafa berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan pelayanan terbaik, serta mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap penanganan permasalahan. (DL)
Humas Polresta Kupang Kota

