localhost/kupangkota,- Polres Kupang Kota melakukan pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh beberapa organisasi mahasiswa, kepemudaan dan LSM yang terdiri dari PRD NTT, WAHLI NTT,
API KARTINI KUPANG, LMND NTT, PMKRI Cabang Kupang, KPI KUPANG, LK FKIP UKAW yang tergabung dan menamakan diri sebagai Aliansi Rakyat NTT, Jumat (29-01-2016 ) Pelaksanaan aksi tersebut dilakukan berkaitan dengan merespon permasalahan lahan / tanah masyarakat Desa Supul Kecamatan Kuatnana Kabupaten TTS yang tanah / lahan mereka dimanfaatkan atau dipergunakan oleh PT. Soe Makmur Mandiri (SMR) yang mana ijin usaha penambangan perusahaan tersebut dikeluarkan oleh Gubernur NTT. Kegiatan dikoordinir oleh Abi Yerusa Sobeukum dengan jumlah massa
+
20 (dua puluh) orang.
Pada pukul 09.27 wita kelompok aksi berdatangan di titik kumpul depan toko Glory Jalan Soeharto Kelurahan Oepura Kecamatan Maulafa Kota Kupang dan langsung melakukan orasi secara bergantian dengan menggunakan 1 alat pengeras suara (Mega Phone), 6 (enam) buah bendera PRD, 4 (empat) buah bendera LMND, 5 (lima) buah bendera API KARTINI, 1 (satu) buah bendera Gema Saba dan Poster yang bertuliskan
-
Segera copot anggota TNI AD yang terlibat dalam PT SMS
-
Stop intimidasi rakyat
-
Cabut IUP PT SMR
-
Segera membentuk pansus DPRD NTT
-
Segera panggil dan evaluasi kinerja Kadis Pertambangan usut dan copot anggota TNI AD yg terlibat dlm PT SMR.
Setelah melakukan orasi, kelompok aksi bergerak dari titik kumpul menuju ke Kantor Gurbernur NTT dengan melakukan long march yang dikawal oleh Sat Lantas dan Turjawali Polres Kupang Kota, Pukul 11.00 wita kelompok unras Tiba di Kantor Gubernur NTT dan kembali melakukan orasi serta menyampaikan pernyataan sikap dan Setelah menunggu lama para kelompok unras diterima oleh Plt. Karo Humas Provinsi NTT (Nasir Abdulah) dan menyampaikan untuk saat ini Gubernur NTT masih kedatangan Tamu, blum bisa menemui Para kelompok Unras, dimana Karo Humas akan menyampaikan segala tuntutun yang diaspirasikan dan bapak Gubernur Juga sudah menghubungi Dinas Pertambangan Provinsi NTT melalui Via Telepon untuk bisa hadir ketemu para kelompok unras dan nantinya Kadis pertambangan akan menjelaskan segalanya, dimana kadis pertambangan sedang menuju Kantor Gubernur NTT dan meghimbau kepada kelompok unras untuk menunggu Kadis pertambangan Provinsi NTT. Karena merasa menunggu terlalu lama para kelompok Unras akhirnya cuma membacakan pernyataan sikap dan menyerahkan pernyataan sikap kepada Plt. Karo Humas Provinsi NTT serta meninggalkan Kantor Gubernur NTT dan melanjutkan Aksi menuju Ke Kantor DPRD Provinsi NTT.
Setibanya di Kantor DPRD Provinsi NTT, kelompok Aksi diterima oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT Gabriel Beribina dan menyerahkan kepada Sekwan DPRD Provinsi NTT agar memfasilitasi pok aksi untuk melakukan dialog bersama anggota DPRD Provinsi NTT di ruang Kelimutu. Setelah berdialong dengan Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT Gabriel Beribina para perwakilan kelompok unras menyerahkan pernyataan sikap dan meninggalkan ruang Kelimutu dan membubarkan diri dengan aman dan tertib.