Tribratanewskupangkota.com –
Kedapatan bermain kartu, enam orang pelajar SMA Negeri 3 Kota Kupang diamankan Bhabinkamtibmas Kelurahan Oebufu Bripka Samri Nenotek yang saat itu melaksanakan patroli di wilayah Kelurahan Oebufu. Pelajar yang diduga berjudi itu, terciduk menggunakan taruhan dengan uang 2000an , Jumat (22/11/2019) pukul 10.00 Wita.
Para pelajar kemudian diberikan pembinaan dan nasihat kepada pelajar agar tidak bolos dan bermain judi.
Selanjutnya Bhabinkamtibmas Kelurahan Oebufu menghubungi Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Kota Kupang dan menyerahkan ke pihak sekolah untuk diberikan sanksi atau pembinaan selanjutnya.
Kapolsek Oebobo Kompol I Ketut Sabamengatakan bahwa akan terus memberantas berbagai perjudian di wilayah Kota Kupang khususnya wilayah Kecamatan Oebobo. Sebab tindakan perjudian ini juga bisa memicu tindakan kriminalitas.
Disamping itu, Bripka Samri Nenotek juga memberikan pesan-pesan kamtibmas agar selalu menjaga keamanan danketertiban dalam lingkungan masyarakat. (J)