Tribrataneskupangkota.com,- Dalam rangka pelaksanaan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan ( K2YD ) menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke 72 serta meminimalisir peredaran miras di Kota Kupang,Satuan Narkoba Polres Kupang Kota dibawah pimpinan Kasat Narkoba Iptu Lukius Okto Selly, SH berhasil mengamankan 120 liter miras jenis sopi kiser dari atas Kapal Motor Sabuk Nusantara 43, Rabu ( 16/08/2017 ) pukul 21.00 Wita.
Miras jenis sopi kisar tanpa pemilik, dikemas dalam 24 jerigen berukuran 5 ( lima ) liter yang diamankan Satuan Narkoba dan personil Polsubsektor Pelabuhan Tenau Kupang dalam kapal motor Sabuk Nusantara 43 yang tiba dari pulau Kisar Kabupaten Maluku Barat Daya menuju pelabuhan Tenau Kupang di angkut menuju Mako Polres Kupang Kota. “ Saat di tanya tentang kepemilikan 120 liter miras kepada penumpang yang berada di atas kapal motor Sabuk Nusantara 43 ,tidak satu penumpangpun yang mengakuinya” ungkap Kasat Narkoba.
Portal Berita Resmi Polresta Kupang Kota, Berita Seputar Kegiatan Polresta Kupang Kota dan Kejadian Menonjoil Yang Terjadi Dikota Kupang Khusunya Keamanan dan Kriminal.