MENJAGA SITUASI KAMTIBMAS KONDUSIF JELANG NATAL DAN TAHUN BARU, SATBINMAS POLRES KUPANG KOTA LAKSANAKAN FGD

MENJAGA SITUASI KAMTIBMAS KONDUSIF JELANG NATAL DAN TAHUN BARU, SATBINMAS POLRES KUPANG KOTA LAKSANAKAN FGD
Tribratanewskupangkota.com – Sat Binmas Polres Kupang Kota yang dipimpin oleh Kanit Binkamsa AIPTU Suki bersama anggota melaksanakan kegiatan Fokus Group Discussion ( FGD ) yang berlangsung di Kantor Lurah Penfui Kecamatan Maulafa Kota Kupang. Jumat (20/12/2019) pukul 10.30 Wita. Kegiatan Fokus Group Discussion ( FGD ) dihadiri oleh Lurah Penfui Fransiskus Dugis, Tokoh Masyarakat Kelurahan Penfui, serta para Ketua RT/RW Kelurahan Penfui. Tema dalam kegiatan Fokus Group Discussion ( FGD ) adalah Antisipasi merebaknya faham radikalisme, anti Pancasila, dampak miras, perjudian, serta toleransi antara umat beragama di Wilayah hukum Polres Kupang Kota. Polri selaku alat penegak hukum, pelindung dan pengayom serta pelayan masyarakat senantiasa dituntut dapat menanggulangi setiap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya peran aktif dalam hal meningkatkan kebersamaan dan melakukan pembinaan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban di masyarakat dengan melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion ( FGD ) untuk menggali permasalahan-permasalahan sosial di masyarakat yang belum diselesaikan oleh masyarakat yang berdampak kepada gangguan Kamtibmas dan dalam kasus tertentu dapat menjadi konflik sosial. Sat Binmas Polres Kupang Kota berharap masyarakat khususnya dapat memahami dan mengerti pentingnya menjaga kerukunan antar masyarakat dan taat hukum agar lingkungan tetap kondusif dan terciptanya Sitkamtibmas yang aman dan tentram di lingkungannya, Masyarakat dapat memahami bahwa Kepolisian secara umum dan khususnya Sat Binmas Polres Kupang Kota adalah bagian dari masyarakat sehingga perlu adanya kerja sama dan peran serta masyarakat dalam menjaga kerukunan antar mayarakat dan Sitkamtibmas di wilayah masing-masing. Kasat Binmas Polres Kupang Kota IPTU Rio P. Siahaan, S.I.K.,  mengatakan bahwa kegiatan Focus Group Discussion ( FGD ) ini dalam rangka antisipasi merebaknya faham radikalisme, anti Pancasila, dampak miras, perjudian, serta toleransi antara umat beragama di Wilayah hukum Polres Maluku Tenggara Barat. “Untuk menghadapi permasalahan dimaksud adalah dengan melakukan pendekatan dialogis melalui sosialisasi / penyuluhan dengan warga masyarakat serta pembagian pamflet / selebaran tentang pentingnya menjaga kerukunan dan toleransi terhadap sesama warga, taat hukum, serta menjaga Kamtibmas.”ucap Kasat Binmas Polres Kupang Kota. Sementara itu Sat Binmas Polres Kupang Kota selalu berusaha untuk menjadi pelopor yang inovatif dan kreatif dalam meningkatkan kerja sama terhadap masyarakat sehingga terciptanya Sitkamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Kupang Kota. (J)