Mabuk, Pengendara Motor Alami Laka Tunggal

Mabuk, Pengendara Motor Alami Laka Tunggal
Tribratanewskupangkota.com -  Sekian banyak pengendara motor yang mengalami  kecelakaan dijalan raya akibat berkendara dalam keadaan dipengaruhi minuman keras, belum dapat menjadi contoh bagi khalayak umum untuk menjadi pembelajaran yang baik dalam menjaga keselamatan berlalulintas. Unit Turjawali Sat Sabhara Polres Kupang Kota kali ini mengamankan seorang pengendara motor yang bernama Udin (25) warga Kelurahan Airmata mengalami kecelakaan tunggal  di depan Gedung Keuangan Negara, Jl. Frans Seda Kel.Kayu Putih Kec. Oebobo , Minggu (01/09/2019) dini hari  sekitar pukul 03.00 Wita. Kanit Turjawali Sat Sabhara Bripka Mathelda Doko Mita yang berada di tempat kejadian menerangkan bahwa kejadian itu terjadi ketika korban yang mengendarai sepeda motor Honda Vario sedang dalam keadaan pengaruh minuman keras dan melaju dengan kecepatan tinggi  menuju Fatululi, setibanya dilokasi kejadian motor yang dikendarai korban hilang kendali sehingga jatuh . "Kepada masyarakat saya himbau untuk tidak berkendara dalam keadaan dipengaruhi minuman keras / mabuk, karena selain dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain, mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk juga dapat dipidanakan," Tegas Kasat Sabhara Polres Kupang Kota AKP Mei Charles Sitepu, SH. (J)