Karyawan Toko dibekuk Sat Reskrim Polres Kupang Kota.

Karyawan Toko dibekuk Sat Reskrim Polres Kupang Kota.
localhost/kupangkota,- Gelapkan uang ratusan juta AK (45), pria asal Tangerang Jawa Barat yang juga kepala toko KM yang bertempat di Kelurahan Penfui dibekuk Satuan Reskrim Polres Kupang Kota, Selasa (19/12) siang. AK yang baru enam bulan bekerja di toko KM Penfui ini menggelapkan uang toko hingga ratusan juta rupiah. AK dimanakan setelah Sat Reskrim mendapat laporan dari Eko Budi S, selaku pemilik KM Penfui Kupang, karena sesuai jadwal AK harus melakukan penyetoran uang pada hari Senin (18/12) Namun hingga siang hari, AK belum juga datang menyetor uang, Eko makin kesal saat menghubungi AK, namun nomor HP tidak bisa dihubungi. Eko menyuruh dua karyawan lain mencari AK Kedua karyawan KM, Frengky dan Nyoman yang mendapat tugas dari Eko kemudian menemukan AK di Jalan Adisucipto Kelurahan Penfui kecamatan Maulafa. Setelah mendapat laporan dari kedua karyawannya, Eko menyusul dan menanyakan perihal uang yang belum di setor oleh AK, dari keterangan AK beralasan kalau uang nya sudah raib karen ia terkena hipnotis dari orang yang tidak dikenalnya. Ia mengaku uang puluhan juta rupiah sudah diambil orang tak dikenal. "Dia (Andi) mengaku dihipnotis orang tak dikenal dan uang sudah diambil orang tersebut ujar Eko Kepada Anggota Sat Reskrim. Sat Reskrim Polres Kupang Kota sempat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) di lokasi yang diakui AK dihipnotis orang tak dikenal di Kelurahan Penfui Kupang. Namun pada Selasa (19/12), seorang karyawan KM Penfui Kupang datang ke Mapolres Kupang Kota melaporkan soal penemuan uang Rp 46.989.600 yang terbungkus dalam kantong plastik warna hitam berada dikeranjang sampah. mendapat informasi tersebut, Sat Reskrim kemudian menuju KM Penfui Kupang dan mengamankan uang temuan tersebut dan kemudian menginterogasi AK yang kebetulan tinggal di toko KM Penfui Kupang. Kepada Personil Sat Reskrim,AK berterus terang dan mengakui kalau ia yang membuang uang puluhan juta rupiah dalam keranjang sampah di depan kamar tidurnya dan sebagian uang lain ia buang dilahan kosong tepatnya jalan menuju bandara El Tari Penfui Kupang. Dipimpin Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Kupang Kota, Ipda Yance Kadiaman, SH, personil pun langsung menuju lokasi yang ditunjukkan AK guna melakukan olah TKP. Dilahan kosong jalan menuju arah Bandara El Tari, personil menemukan uang kertas sebanyak Rp 41.441.900 yang diisi dalam dua bungkusan plastik. Secara keseluruhan Sat Reskrim menyita barang bukti uang Rp 88.431.500 serta empat lembar bukti pembayaran dari kasir KM Penfui Kupang, "Uang yang diduga digelapkan AK sebanyak Rp 108 juta, namun baru ditemukan 80 juta lebih dan sampai saat ini Sat reskrim masih menggali informasi sisa uang yang kemungkinan disembunyikan AK. Kanit Pidum Sat Reskrim Polres kUpang Kota, Ipda Yance Kadiaman, SH yang ditemui Humas Polres Kupang Kota mengaku kalau AK sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah diperiksa penyidik Sat Reskrim Polres Kupang Kota. "Harusnya uang disetor ke pemilik toko AK,namun tersangka malah menyembunyikan uang tersebut,Kita berusaha mencari sisa uang dari total Rp 108 juta yang diduga digelapkan tersangka," tandasnya. Terpisah, Andi yang ditemui di mapolres Kupang Kota mengaku kalau ia khilaf menyembunyikan uang tersebut. Ia juga mengaku ingin memiliki sepeda motor seperti milik Eko sehingga ia pun berusaha menyembunyikan uang setoran.