Hari Kedua Operasi Zebra Turangga 2019,Polres Kupang Kota Tilang 42 Pengendara, Ini Dominasinya.

Hari Kedua Operasi Zebra Turangga 2019,Polres Kupang Kota Tilang 42 Pengendara, Ini Dominasinya.
Tribratanewskupangkota.com,-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kupang Kota ,Polda NTT kembali menggelar Operasi Zebra Turangga 2019, Kamis (24/10/2019). Kali ini, operasi dipusatkan di Jalan Frans Seda Kota Kupang,Kelurahan Kayu Putih,Kecamatan Oebobo. Kasat Lantas Polres Kupang Kota, Iptu  Rocky Junasmi, SIK mengatakan, dari keseluruhan pelanggar lalu lintas pada hari kedua Operasi Zebra Turangga 2019, ada 42 pengendara yang kena tilang, roda dua 32 dan roda empat 4 pengendara. Pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor dan kesalahan yang banyak dilakukan yaitu tidak memakai helm, kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan STNK. Terbanyak berupa tidak memakai helm SNI, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), "Kami imbau kepada pengendara, patuhi peraturan lalu lintas lengkapi surat kendaraan, jangan memodifikasi kendaraan, serta pakai helm SNI," kata Kasat.