Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Pedagang Kaki Lima

Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Pedagang Kaki Lima
Tribratanewskupangkota.com, – Untuk mengantisipasi terjadinya keracunan makanan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Fatubesi, Polsek Kelapa Lima, Polres Kupang Kota Bripka Erwin Lape memberikan himbauan kepada pedagang kaki lima di tepi Jalan  Sumatra Rt 017 Rw 004,Kelurahan Fatubesi Kota Kupang,Jumat (05/07/2019). Dalam rangka mencegah dan antisipasi kemungkinan terjadinya keracunan makanan di wilayah binaan, anggota Bhabinkamtibmas menyempatkan dialogis dan memberikan himbauan kepada ibu Sri Mulyadi penjual gorengan, agar memperhatikan kebersihan dan menjaga kualitas makanan yang dijual kepada masyarakat, supaya tidak menimbulkan keracunan guna mencegah penyakit kepada warga yang membeli makanan. Bhabinkamtibmas Fatubesi juga menyampaikan agar tidak menggunakan bahan pengawet yang berbahaya supaya makanan yang dijual tidak merugikan kesehatan masyarakat. Sri Mulyadi mengucapkan terimakasih atas himbauan dari kepolisian, selama usaha yang ditekuni bertahun tahun tetap menjaga kualitas makanan yang disajikan dan tetap menjaga kebersihan agar pelanggan tetap senang. Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P.T. Binti, SIK melalui Kapolsek Kelapa Lima AKP Didik Kurnianto,SH menyampaikan bahwa, kegiatan yang dilakukan anggotanya merupakan kewajiban anggota Bhabinkamtibmas agar selalu mendata kegiatan usaha di wilayah binaannya. “Agar setiap ada permasalahan di lapangan bisa cepat tertangani dan memberikan himbauan supaya tidak mencampuri makanan dengan bahan pengawet,” ucap Kapolsek (M)