Anggota Buser Polres Kupang Kota Tangkap Bandar Judi Bola Guling

Anggota Buser Polres Kupang Kota Tangkap Bandar Judi Bola Guling
localhost/kupangkota,- Anggota Buser Polres Kupang Kota dibawah pimpinan Kanit Buser Iptu Gregorius Leu. S Noah berhasil amankan bandar Bola Guling ( BG ) Geraldus Nona alias Ama Nono ( 40 thn ), Minggu 03 April 2016 pukul 03.00 Wita di kediamannya diPerumahan BTN Kelurahan Kolhua Kecamatan Maulafa Kota Kupang. Selain bandar Bola Guling, anggota Buser Polres Kupang Kota juga mengamankan 4 ( empat ) orang pemain yakni Roni Mole ( 35 thn ) warga namosain, Bili Rey ( 50 thn ) warga Oepura, Frans Toda ( 52 thn ) warga Tofa, Simon Seran ( 39 thn ) warga Lasiana.Keberhasilan penangkapan permainan judi Bola Guling ( BG ) berdasarkan informasi dari warga bahwa dirumah tersebut sering dijadikan tempat perjudian jenis bola guling. Selain bandar Bola Guling dan 4 orang pemain, anggota Polres Kupang Kota juga mengamankan barang bukti berupa 1 ( satu ) buah meja bola guling, 1 ( satu ) buah layar dan 1 ( satu ) buah bola karet serta uang sejumlah Rp. 290.000 rupiah. Saat ini bandar Bola Guling dan pemain diamankan di Mapolres Kupang Kota