69 Kendaraan Terjaring Operasi Zebra Turangga 2017 di Hari Kedua

69 Kendaraan Terjaring Operasi Zebra Turangga 2017 di Hari Kedua
localhost/kupangkota,- Hari kedua pelaksanaan Operasi Zebra Turangga 2017, Satlantas Polres Kupang Kota Polda Nusa Tenggara Timur menilang 69 kendaraan yang terbukti melanggar peraturan lalu lintas di Kota Kupang pada Kamis (2/11) pukul 17.30 Wita. Operasi yang digelar di Jalan Fran Seda , tepatnya di Bundaran PU depan Hypermart di pimpin langsung oleh Kasat Lantas Iptu Rocky Junasmi, SIK. Jumlah pelanggar di hari kedua Operasi Zebra Turangga 2017 terlihat mengalami penambahan, sebelumnya, pada hari pertama Operasi Zebra Turangga 2017 yang dilaksanakan Polres Kupang Kota jumlah pelanggar pada hari pertama sebanyak 46 pengendara”ucap Kasat Lantas. Tidak hanya pengendara yang tidak melengkapi dokumen berupa surat - surat dan kelengkapan kendaraan lainnya, Satuan Lalu Lintas Polres Kupang Kota juga menindak kendaraan dari luar daerah yang beroperasi di kota Kupang serta kendaraan yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor ( TNKB) yang tidak sesuai dengan ketentuan dan kendaraan bermotor yang menggunakan lampu strobo ( lampu blits biru ) Hingga hari kedua, total pelanggar yang terjaring Operasi Zebra Turangga 2017 mencapai 115 pengendara. 1 2 3 4